view related content
April 2, 2021
Views : 400
Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) akan mengadakan seremonial penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di kantor LPSK beralamat di Jalan Raya Bogor KM 24 No 47-49, Ciracas, Jakarta Timur pada hari selasa 6 April 2021. Penandanganan MoU tersebut dalam rangka kerjasama kedua belah pihak untuk bersinergis mendukung program pemberdayaan masyarakat. Dari MoU tersebut diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi terhadap saksi dan korban dampingan LPSK.





